www.pks-pekanbaru.org

Kenaikan Gaji PNS dan Upaya Reformasi Birokrasi

Surel Cetak PDF
Oleh : Donny Yusrizon, S.Sos. M.Si

Reformasi Birokrasi,Ya, itulah yang di gaungkan oleh jaksa angung Hendarman Supanji pada acara peringatan Hari Bhakti

Adhiyaksa ke 49 pada 22 juli 2009 yang lalu. Upaya reformasi kejaksaan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai landasan untuk melaksanakan reformasi birokrasi di Indonesia demi terwujudnya birokrasi yang bersih, efisien, efektif dan transparan, demikian dikatakan Hendarman. Ini mengindikasikan akan pentingnya arti reformasi birokrasi demi kemajuan bangsa Indonesia.

Selanjutnya, dalam pidato penyampaian RUU APBN 2010 dan Nota keuangan di forum rapat paripurna DPR-RI pada hari senin 3 Agustus 2009 yang lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok dan uang makan/lauk pauk PNS, TNI/POLRI rata – rata sekitar 5 %. Pemerintah juga akan memberikan tunjangan khusus kepada pegawai semua kementrian/lembaga. Setelah kenaikan tersebut diharapkan peghasilan rata – rata pegawai negeri di patok pada angka 3 juta rupiah perbulan. Kenaikan belanja pegawai ini untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan ini adalah yang ketiga kalinya selama lima tahun kepemimpinan SBY-Jusuf Kalla,yang akan berkahir, 20 Oktober mendatang. Yang paling mencolok Misalnya kenaikan gaji pokok PNS sebesar 20% mulai Januari 2008, dan terakhir pada RAPBN 2010 ini dinaikkan lagi sekitar 5 %. Kalau dilihat besaran kenaikannya per orang mungkin angka-angka di atas tidak terlalu spektakuler. Namun, kalau diperhitungkan dampaknya terhadap APBN maka bisa disimpulkan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius pada upaya perbaikan nasib PNS secara berkesinambungan. Dalam RAPBN- 2010, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp 161,7 triliun atau naik sekitar Rp 28,0 triliun (21,0 persen) dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009 (Sumber : tribuntimur.com)

Kenaikan gaji ini tentu juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan etos kerja dan tidak ada lagi pungli – pungli yang dilakukan untuk setiap pelayanan. Agar Indonesia tidak semakin jatuh maka birokrasi Indonesia perlu melakukan reformasi secara menyeluruh. Reformasi itu sesungguhnya harus dilihat dalam kerangka teoritik dan empirik yang luas, mencakup didalamnya penguatan masyarakat sipil (civil society), supremasi hukum, strategi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik yang saling terkait dan mempengaruhi. Dengan demikian, reformasi birokrasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya konsolidasi demokrasi kita saat ini, ketika sistim demokrasi kita direformasi, sistim politik kita direformasi, sistim hukum kita di reformasi, TNI/POLRI juga melakukan reformasi maka salah satu sistim yang belum di reformasi adalah sistim birokrasi kita.

Pola birokrasi yang cenderung sentralisitik, dan kurang peka terhadap perkembangan ekonomi, sosial dan politik masyarakat harus ditinggalkan, dan diarahkan seiring dengan tuntutan masyarakat. Harus diciptakan Birokrasi yang terbuka, profesional dan akuntabel. Birokrasi yang dapat memicu pemberdayaan masyarakat, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Birokrasi demikian dapat terwujud apabila terbentuk suatu sistem di mana terjadi mekanisme Birokrasi yang efisien dan efektif dengan menjaga sinergi yang konstiruktif di antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.

Birokrasi masih belum efisien, yang antara lain ditandai dengan masih berbelit – belitnya urusan birokrasi, birokrasi yang panjang tidak efisien dan efektif, serta masih adanya overlaping kebijakan antara satu instansi dengan instansi lainnya. Seperti halnya dalam pengurusan KTP, serta perizinan lainnya yang dilalui dengan proses yang panjang dan berbelit – belit, tetap saja banyak terdapat pungutan liar yang juga dilakukan oleh aparat birokrasi itu sendiri. Birokrasi yang panjang dipertahankan agar dapat menciptakan ”jalan pintas”. Pada gilirannya muncullah masalah ”jasa” yang dapat melancarkan urusan pelayanan publik. Aparat birokrasi kita masih belum memiliki mentalitas untuk melayani, padahal tugas utama mereka adalah sebagai pamong yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mentalitas mereka tetap saja ”lebih banyak meja yang dilalui lebih baik” hal ini tentu bertentangan dengan asas efisien dan efektif yang kita harapkan. artinya semakin panjang pola birokrasi yang diterapkan maka kesempatan untuk melakukan pungli juga semakin terbuka lebar. Padahal Aparatur pemerintah adalah pelayan publik yang harus melayani masyarakat apapun latar belakangnya. Perbedaan ideologi maupun pilihan politik tidak boleh menghalangi perannya sebagai pelayan masyarakat. Reformasi birokrasi menjadi usaha mendesak mengingat implikasinya yang begitu luas bagi masyarakat dan negara. Perlu usaha-usaha serius agar pembaharuan birokrasi menjadi lancar dan berkelanjutan.

Menaikkan gaji Pegawai tentu bukanlah tidakan yang orisinil yang serta merta akan berhasil dalam upaya reformasi birokrasi. Kita lihat saja sudah berapa kali kenaikan gaji pegawai yang disampaikan oleh Presiden yang berbeda, akan tetapi tetap saja korupsi dan pungli serta kualitas pelayanan yang buruk mewarnai birokrasi di negeri ini. Karena memang tidak ada pengaruh yang signifikan antara kenaikan gaji dengan perbaikan birokrasi.dan kita jangan hanya melihat permasalahan birokrasi hanya pada sebatas masalah uang atau kesejahteraan saja. Kita juga perlu memperbaiki beberapa hal lain dalam upaya reformasi birokrasi tersebut,;

Membangun Kultur Birokrasi
Kultur birokrasi kita begitu buruk, konotasi negatif seperti mekanisme dan prosedur kerja berbelit -belit dan penyalah gunaan status perlu diubah. Sebagai gantinya, dilakukan pembenahan kultur dan etika birokrasi dengan konsep transparansi, melayani secara terbuka, serta jelas kode etiknya.

Memperkuat Tekad
Tekad birokrat untuk berubah harus ditumbuhkan. Ini prasyarat penting, karena tanpa disertai tekad yang kuat dari birokrat untuk berubah maka reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk memperkuat tekad perubahan di kalangan birokrat perlu ada stimulus, seperti peningkatan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama tidak memberikan ampun bagi mereka yang membuat kesalahan atau bekerja tidak benar. Prinsip – prinsip reward and punishment memang benar – benar diterapkan. Hukuman atau sangsi perlu ditegakkan secara merata tanpa pandang bulu baik atasan atau bawahan semuanya harus sama di mata hukum. Pemerintah bisa juga memberikan penghargaan kepada pegawai negeri yang telah menunjukkan kesetiaan dan prestasi kerja dan memiliki etika kerja yang baik, dianggap berjasa bagi negara dan masyarakat. Penghargaan tersebut bisa berupa tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa yang secara otomatis kenaikan gajinya sesuai pangkat, Sementara bagi yang melanggar maka juga akan di berikan sangsi sesuai dengan berat kesalahan yang mereka lakukan, hukuman ini dapat berupa penurunan pangkat yang otomatis akan menurutkan pendaptan pegawai, pemotongan gaji bahkan jika diperlukan sampai pada tahap pemecatan. dengan harapan agar menjadi contoh kepada yang lain dalam melaksanakan tugas.

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Semua upaya reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa disertai sumber daya manusia yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai diperlukan penataan dan sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan. Prinsip – prinsip the right man on the righ place memang benar – benar harus di terapkan, Meski usianya masih muda, seorang PNS tak boleh terhalang senioritas jika memiliki kecakapan dan kemampuan mumpuni.

Political Will dan Keteladanan Elit Politik
Reformasi birokrasi merupakan pekerjaan besar karena menyangkut sistem besar negara yang mengalami tradisi buruk untuk kurun yang cukup lama. Maka di perlukan political will dari para pemegang kekuasaan Untuk memutus tradisi lama dan menciptakan tatanan dan tradisi baru, perlu kepemimpinan yang kuat dan yang patut diteladani. Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpin - pemimpin yang berani dan tegas dalam membuat keputusan. Sedangkan keteladanan adalah keberanian memberikan contoh kepada bawahan dan masyarakat.***

Donny Yusrizon, S.Sos, M.Si
Penulis adalah Peminat Masalah Sosial Politik

Terakhir Diperbaharui ( Sabtu, 06 Maret 2010 16:25 )  
You are here: Home Opini Kenaikan Gaji PNS dan Upaya Reformasi Birokrasi