Pemberitaan tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pekanbaru tampaknya sudah mulai memanas, sehingga pada saat ini dan bulan-bulan kedepan masyarakat Pekanbaru akan terus di suguhkan dengan pemberitaan tentang (Pemilukada) Pekanbaru. Bahkan beberapa media sudah menyiapakan kolom khusus untuk pemberitaan Pemilukada. Pemberitaan Pemilukada tentunya menjadi sesuatu yang positif sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat. Walaupun pelaksanaan Pemilukada Pekanbaru masih terhitung sekitar delapan bulan lagi, namun perlu bagi masyarakat untuk mulai mengamati calon-calon yang akan menjadi pemimpin di kota bertuah ini. Bagi masyarakat, semakin cepat mereka tau siapa yang akan menjadi calon pemimpinnya, ini akan semakin memudahkan mereka dalam memberikan penilaian dan mengenali profilnya agar pilihannya nanti lebih karena pertimbangan rasional dan jauh dari orieantasi pragmatis. Dalam tulisan ini, kami selaku pengurus PKS Pekanbaru ingin memaparkan kepada publik mengapa kami lebih cepat mengumumkan secara resmi bakal calon walikota atau bakal calon wakil walikota Pekanbaru.
1. Tuntutan Mekanisme Organisasi di PKS
Munculnya nama Ayat Cahyadi dan Dian Sukheri sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru bukanlah muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses dan mekanisme yang jelas yang sudah diatur dalam arah dan kebijakan partai. Salah satu mekanismenya adalah nama bakal calon harus sudah ada dalam satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilukada. Yang kedua adalah proses penentuan nama harus melalui mekanisme penjaringan di kalangan kader inti PKS Pekanbaru.
Dari proses penjaringan yang di lakukan oleh kader inti PKS Pekanbaru, muncullah nama yang menjadi lima besar, yakni Ayat Cahyadi, Dian Sukheri, Suroyo, M. Fadri dan H. Mansur. Lima nama ini kemudian di sampaikan lagi ke kader inti untuk di pilih menjadi dua nama yang pada akhirnya di peroleh nama Ayat Cahyadi dan Dian Sukheri. Secara organisasi kemudian kedua nama ini di tetapkan dalam Rapat Pimpinan Daerah dengan SK penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
Dengan proses ini PKS melakukan pendidikan politik bagi kadernya, dimana PKS menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dan mengakomodir seluruh kader intinya sebagai pemilik saham terbesar dalam partai untuk menentukan siapa yang layak menjadi calon pemimpin dari kalangan internalnya. Jika muncul pertanyaan, siapa kah kader inti PKS, maka jawabnya adalah mereka yang telah lulus dalam proses pengkaderan di PKS, karena pemahaman, loyalitas dan kontribusinya terhadap partai kemudian di nilai layak untuk diangkat menjadi kader inti.
2. Pendidikan Politik bagi Masyarakat
Penetapan bakal calon walikota dan bakal calon wakil kota bagi sebahagian partai-partai bukanlah proses yang mudah, karena ada yang menggunakan mekanisme survey, ada yang harus mengumpulkan pengurus ranting dan cabang yang bisa jadi pengurusnya memang belum ada, atau loby-loby yang sangat alot karena berbagai macam faktor kepentingan pragmatis dan sesaat. Di PKS, proses money politic, saling sikut sesama calon, kampanye hitam, atau melakukan manufer tidak sehat untuk mendapat restu dari partai untuk menjadi bakal calon kepala daerah tidak akan pernah terjadi, karena kader-kader PKS di ajarkan untuk tidak mengejar jabatan.
Adapun pendidikan politik yang di berikan kepada masyarakat dengan penetapan calon di awal waktu, di mana PKS memberikan ruang yang luas dan waktu yang panjang untuk menilai dan bahkan langsung dapat berinteraksi dengan calon yang sudah di putuskan partai. Silahkan masyarakat mengundang, mengeksplorasi visi dan misi, bahkan jika perlu melakukan kontrak politik dengan bakal calon yang sudah dari awal di publikasikan ini.
Bisa di pastikan partai yang akan mengumumkan calonnya di masa in jure time akan membuat calon harus bekerja keras melakukan sosialisasi diri sehingga di khawatirkan calon yang tidak sempat melakukan sosialisasi diri tergoda untuk melakukan money politic.
3. Mempercepat Proses terbentuknya Konfigurasi Pasangan Calon
Dengan mengumumkan di awal, maka harapan kami akan segera mencairlah komunikasi di antara calon yang ingin maju dengan partai-partai politik, termasuk dengan PKS. Jika ada calon yang ingin maju, rasanya tidak perlu malu-malu untuk berbicara dengan pengurus partai. PKS Pekanbaru yang dalam Pemilu 2009 mendapatkan 11 % suara atau setara dengan 5 kursi DPRD Kota Pekanbaru, akan menerima dengan sangat terbuka jika ada masyarakat dari kalangan mana saja, apakah Politisi, Birokrat, Akademisi, Jurnalis, Pengusaha, LSM, Guru, Buruh, Profesional, Ustadz atau siapa saja yang memiliki kesamaan visi dalam membangun kota Pekanbaru ke arah yang lebih baik, untuk bersama PKS dalam satu koalisi Calon Walikota dan Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru 2011-2016.
Maka dua nama yang sudah di umumkan secara resmi oleh PKS Pekanbaru, yakni Ayat Cahyadi dan Dian Sukheri menjadi calon yang bisa jadi terkonfigurasi menjadi calon walikota atau wakil walikota berpasangan dengan calon lain yang menjadi mitra koalisi PKS. Artinya secara realistis PKS akan menetapkan satu diantara dua orang ini menjadi calon walikota atau wakil walikota jika ada calon yang dapat membawa 2 kursi DPRD Kota Pekanbaru atau 4 % suara untuk melengkapi kekurangan suara PKS. Hal ini karena untuk maju dalam Pemilukada di butuhkan minimal 7 kursi DPRD Kota Pekanbaru atau setara dengan 15 % suara di Pemilu Legislatif 2009.
Pemilukada Pekanbaru tahun 2011 menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin di kota yang sedang berkembang ini, karena mendapatkan pemimpin yang baik, visioner, berkualitas, bersih, jujur, dan berkompetensi dalam mengelola kota bukanlah sesuatu yang mudah. Momentum Pemilukada Pekanbaru tahun 2011 harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat, karena APBD Pekanbaru yang jumlahnya 1,2 triliun/ tahun-nya akan di kelola oleh pemimpin yang akan kita pilih di Pemilukada tahun 2011. Jika kita menemukan pemimpin yang tepat, ini menjadi modal yang luar biasa untuk memberikan perbaikan dan kesejahteraan bagi masyarkat.
Partisipasi semua elemen masyarakat di butuhkan dalam proses Pemilukada dan ini menjadi syarat sukses dalam suksesi kepemimpinan di Pekanbaru, termasuk partai politik sebagai pilar demokrasi. Sebagai partai politik, PKS mencoba menawarkan dialog dan komunikasi intensif kepada para calon yang ingin maju, sehingga proses-proses terjadinya koalisi dengan PKS terjadi secara rasional, elegan dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.
Yusriadi, SE adalah Ketua Kebijkan Publik DPD PKS Pekanbaru
Ketua Panitia RAPIMDA DPD PKS Pekanbaru



Opini